Aturan dan Limitasi Kartu Kredit
Overview
Jenis Aturan & Limitasi | Deskripsi | Informasi Tambahan |
|---|---|---|
Kartu yang didukung | - Visa - Mastercard - JCB - AMEX | |
Mata uang yang didukung | Rupiah (IDR) | Dalam prosesnya, NICEPAY dapat menerima transaksi yang berasal dari negara lain selain Indonesia, terlepas dari mata uangnya. Hanya saja, nanti kartu transaksinya akan di-charged dengan nominal Rupiah dan akan di-settle dengan Rupiah juga kepada Merchant |
Nominal transaksi | Minimal: Rp5.000 Maksimal: Rp999.999.999 | |
Transaksi dari Luar Negeri & Mata Uang yang Didukung
NICEPAY dapat menerima transaksi yang berasal dari luar negara Indonesia dengan menggunakan mata uang apapun yang dipakai saat pembayaran melalui metode Kartu Kredit.
Hanya saja, Bank Acquirer akan melakukan convert nilai dari mata uang asing tersebut ke mata uang Indonesia (Rupiah) secara otomatis kepada NICEPAY saat melakukan proses atau charged transaksi. Dalam Settlement-nya pun, hasil akhir mata uangnya akan menjadi Rupiah.