---
title: Daftar Sebagai Merchant
slug: daftar-sebagai-merchant-nicepay
description: Ikuti panduan registrasi Merchant untuk bergabung sebagai Merchant NICEPAY
image: https://archbee-image-uploads.s3.amazonaws.com/ZHvSjR5ZrsoxwKbJa3xmo/_RMe-xrUTYecQTMQBnmfE_rdrx9d8diazpgm07xfz2test-1.png
icon: {"faIcon":"fa-solid fa-user-check"}
docTags: 
createdAt: 2022-08-11T02:24:53.000Z
---

![](https://api.archbee.com/api/optimize/ZHvSjR5ZrsoxwKbJa3xmo/7FnzkU1aQuAkPbGRJScQA_microsoftteams-image-25.png "Daftar Sebagai Merchant")

Untuk mendaftarkan bisnis Anda sebagai Merchant di NICEPAY, diperlukan beberapa syarat dan dokumen yang perlu Anda siapkan yang bergantung dari tipe bisnis yang dijalankan.&#x20;



# Dokumen Persyaratan

***

| **Jenis Dokumen**                                 | **Individu** | **PT Perorangan** | **Perusahaan (Firma, CV, PT)&#x20;** | **NPO (Yayasan)** | **Catatan**                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     |
| ------------------------------------------------- | ------------ | ----------------- | ------------------------------------ | ----------------- | ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
| Merchant Application Form (MAF)**&#xD;**          | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | Akan diberikan oleh tim Sales saat Merchant mendaftarkan diri pertama kali ke NICEPAY                                                                                                                                                                                                                                                           |
| Perjanjian Kerja Sama (PKS)                       | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | Akan diberikan oleh tim Sales saat Merchant mendaftarkan diri pertama kali ke NICEPAY                                                                                                                                                                                                                                                           |
| KTP Pemilik / Direktur &#xD;                      | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | Nama lengkap di kartu identitas harus sesuai dengan nama di rincian orang yang berwenang                                                                                                                                                                                                                                                        |
| NPWP Pemilik / Direktur&#xD;                      | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | Nama lengkap di NPWP harus sesuai dengan nama di rincian orang yang berwenang (Persyaratan ini bersifat opsional bagi bisnis individu)                                                                                                                                                                                                          |
| NPWP Perusahaan                                   | ❌            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 |                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 |
| Bukti Brand (Website / Media Sosial)              | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | 1. Harus dapat diakses&#xD;
2. Isi kontennya harus sesuai dengan kategori bisnis yang didaftarkan&#xD;                                                                                                                                                                                                                                          |
| Foto *Cover&#x20;*&#x42;uku Tabungan&#xD;         | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | Mohon sertakan informasi nama Bank                                                                                                                                                                                                                                                                                                              |
| Mutasi Rekening &#xD;                             | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | 3 bulan terakhir                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                |
| Foto Ruang Kerja&#xD;                             | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 |                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 |
| Foto Luar Kantor &#xD;                            | ✅            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | Foto bentuk bangunan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            |
| SIUP (Izin Usaha) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) | ❌            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | - Bagi Merchant yang didirikan pada tahun 2022, tidak perlu melampirkan SIUP akan tetapi diganti NIB&#xD;
- Sedangkan bagi Merchant yang didirikan sebelum 2022, mohon lampirkan SIUP-nya
- Bagi Merchant berbadan hukum Yayasan, SIUP bisa diganti dengan Izin Operasional Yayasan dan Tanda Daftar Yayasan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial |
| Akta Pendirian Perusahaan&#xD;                    | ❌            | ❌                 | ✅                                    | ✅                 |                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 |
| Akta Perubahan Perusahaan&#xD;                    | ❌            | ❌                 | ✅                                    | ✅                 | Wajib dilampirkan jika ada perubahan pada Akta Pendirian                                                                                                                                                                                                                                                                                        |
| SK Kemenkumham                                    | ❌            | ❌                 | ✅                                    | ✅                 |                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 |
| Bukti Pendaftaran Kemenkumham                     | ❌            | ✅                 | ❌                                    | ❌                 | Berisi lampiran data perseroan dan sertifikat pendaftaran perseroan perorangan                                                                                                                                                                                                                                                                  |
| SK Domisili Yayasan                               | ❌            | ❌                 | ❌                                    | ✅                 |                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 |
| Bukti Pendaftaran PSE Lingkup Privat              | ❌            | ✅                 | ✅                                    | ✅                 | Wajib dilampirkan apabila Merchant memenuhi kriteria sebagai PSE Lingkup Privat. Bukti dapat berupa Tanda Daftar PSE / bukti pendaftaran PSE yang sesuai dengan sistem elektronik yang digunakan Merchant.                                                                                                                                      |



:::hint{type="warning"}
Kriteria PSE:

1. Bagi Merchant yang memiliki portal, situs, atau aplikasi melalui **internet&#x20;**&#x79;ang digunakan untuk menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;
2. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan;
3. Pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik;
4. Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya;&#x20;
5. Pemrosesan Data Pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik; dan
6. Kriteria lainnya sebagaimana yang diatur dalam Permenkominfo 5/2020 beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
:::



# Langkah Pendaftaran

***

## Melalui Sales NICEPAY

1. Silakan daftar melalui [halaman ini](https://nicepay.co.id/id/contact-sales/).
2. Mohon lengkapi formulir yang tersedia.
   - Mohon mengisi nomor telepon kantor atau ponsel yang tersambung dengan Whatsapp.
   - Pilih alasan Anda mengisi formulir tersebut melalui *dropdown&#x20;*`Bagaimana kami dapat membantu?`. Pilihan `Saya ingin registrasi di NICEPAY` akan otomatis terpilih jika tidak ada perubahan.
   - Pilih alasan ketertarikan Anda pada NICEPAY melalui *dropdown&#x20;*`Produk atau layanan yang Anda minati`.
3. Tekan tombol `Send` untuk mengirim formulir kepada NICEPAY.
4. Tim Sales NICEPAY akan menghubungi Anda dalam waktu paling lama 1 hari kerja mengenai status pendaftaran sebagai Merchant.



# Kategori Bisnis Terlarang

***

:::hint{type="danger"}
⚠️ NICEPAY melayani penerimaan pembayaran untuk berbagai bisnis, kecuali badan usaha yang menjual produk/menyediakan jasa di bawah ini:

1. Perjudian.
2. Produk Tembakau.
3. Minuman beralkohol.
4. Pornografi.
5. Obat Terlarang.
6. Melakukan kegiatan usaha yang menjadikan BitCoin (*Digital Gold*) sebagai alat pembayaran selain untuk kegiatan usaha jual beli asset kripto sebagaimana diatur serta sepanjang diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Senjata api dan tajam.
8. Uang tunai dimuka.
9. Barang-barang artifisial yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual.
10. Barang atau jasa yang melanggar hukum, perundang-undangan, dan/atau ketertiban umum.
11. Barang atau jasa yang melanggar norma-norma sosial, agama, dan/atau moral.
12. Dompet digital yang dapat diisi oleh melalui kartu kredit.
13. Tidak bergerak dalam bidang *multi level marketing* yang memiliki skema *money games* atau skema ponzi atau skema lain yang sejenis yang dibuktikan dengan sertifikat asosiasi penjual langsung Indonesia (APLI) atau hasil *on-site*.
:::

Silakan melihat [Syarat dan Ketentuan](https://nicepay.co.id/id/privacy-policy/) NICEPAY untuk mengetahui informasi lebih lengkap.

