Payment

QRIS

2min
QRIS Logo
QRIS Logo


Tentang QRIS



Quick Response Code Indonesia Standard atau yang lebih dikenal dengan QRIS adalah sebuah layanan pembayaran digital dengan standar kode QR Nasional dengan menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi sehari-hari. Sistem pembayaran yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 ini menjadi trend baru dalam transaksi cashless pasca pandemi COVID-19 berakhir.

Untuk mengikuti perkembangan teknologi pembayaran yang semakin canggih, cepat, dan dinamis, NICEPAY menyediakan layanan metode pembayaran QRIS yang dapat digunakan melalui PJSP (Bank dan Non-Bank) yang sudah terdaftar di ASPI. Dengan hanya menggunakan satu kode QR, Pelanggan akan diberikan kemudahan untuk memilih berbagai macam aplikasi pembayaran yang akan digunakan untuk bertransaksi QRIS dengan Merchant.

Dengan mengaktifkan layanan QRIS di NICEPAY, Merchant dapat menerima pembayaran transaksi cashless melalui QRIS. Kode QR akan tampil pada aplikasi ataupun website Merchant yang dapat digunakan langsung oleh Merchant untuk dibayarkan oleh Pelanggan dengan cara memindai QRIS dengan aplikasi Bank/E-Wallet. Setelah transaksi QRIS berhasil, Pelanggan akan menerima notifikasi secara real-time yang berisi rincian transaksi dan tersimpan dalam riwayat transaksi pada aplikasi Bank/E-Wallet yang digunakan.



See also

Kunjungi halaman API QRIS untuk mengetahui rincian API yang digunakan pada pembayaran QRIS.

Kunjungi halaman API Versi 1 untuk mengetahui rincian API yang digunakan pada API Versi 1.



Updated 21 Feb 2024
Did this page help you?
Yes
No