QRIS
Quick Response Code Indonesia Standard atau lebih dikenal dengan adalah sebuah digital dengan standar kode QR Nasional dengan menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dapat digunakan oleh masyarakat dalam melakukan sehari-hari. Sistem diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 ini menjadi trend baru dalam cashless pasca pandemi COVID-19 berakhir.
Untuk mengikuti perkembangan teknologi semakin canggih, cepat, dan dinamis, menyediakan dapat digunakan melalui PJSP ( dan Non-) sudah terdaftar di ASPI. Dengan hanya menggunakan satu kode QR, akan diberikan kemudahan untuk memilih berbagai macam aplikasi akan digunakan untuk bertransaksi dengan .
Dengan mengaktifkan di , dapat menerima cashless melalui . Kode QR akan tampil pada aplikasi ataupun website dapat digunakan langsung oleh untuk dibayarkan oleh dengan cara memindai dengan aplikasi /. Setelah berhasil, akan menerima secara real-time berisi rincian dan tersimpan dalam riwayat pada aplikasi / digunakan.
API QRIS untuk mengetahui rincian digunakan pada .
API Versi 1 untuk mengetahui rincian digunakan pada Versi 1.