Payment
Kartu Kredit

Penyelesaian Transaksi Pada Kartu Kredit

7min

Settlement



Proses menyelesaikan antara dan dilakukan setelah melakukan pesanan kepada dengan menggunakan . Proses ini bertujuan memberikan kepada terkait pendapatan diterima dengan pembukuan apakah nominal diterima sesuai pada nominal tercatat pada .

Terkadang, mengalami void atau refund membuat tidak berhasil.



Pembatalan Transaksi



Void

Pembatalan dapat diajukan jika tersebut sudah melakukan penuh (full amount) sudah berhasil dan belum melalui oleh Acquirer. Apabila void terjadi, maka tidak ada tagihan tercetak pada lembar penagihan pemegang kartu.

Pembatalan pada berlogo Visa, Mastercard, JCB dan Amex, dapat dilakukan menggunakan maupun menggunakan telah disediakan untuk .



Refund

Refund adalah pengembalian dana terjadi atas persetujuan dan tanpa adanya sanggahan di antara kedua belah pihak. hanya dapat mengajukan refund dalam kurun waktu 3 bulan dari waktu terlaksana. Setelah mengajukan refund kepada , akan melaporkan Refund kepada . Terdapat 2 jenis Refund, yaitu:

Full Refund

Pengembalian seluruh dana memungkinkan untuk mengajukan pengembalian dana atas seluruh belanjaan dari daftar belanja pada dan mengakomodasi untuk dapat melakukan pengembalian dana pada sesuai dengan nominal diajukan.

Partial Refund

Pengembalian sebagian dana memungkinkan untuk mengajukan pengembalian dana untuk barang tertentu dari daftar belanja pada dan mengakomodasi untuk dapat melakukan pengembalian dana pada sesuai dengan nominal diajukan.

Proses pengembalian dana untuk dari kepada dilakukan melalui Cancel (Versi 1: V1 Cancel Transaction | Versi 2: Cancel - API Checkout, Cancel - API Credit Card) atau Merchant Back Office. tidak diperkenankan melakukan transfer dana secara langsung kepada . Hal ini diperlukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan .

Proses Refund

Proses Refund
Proses Refund

  1.  mengajukan permohonan pengembalian dana kepada .
  2.  mengajukan permohonan pengembalian dana kepada .
  3.  mengajukan permohonan pengembalian dana kepada pihak Acquiring.
  4. Pihak Acquiring mengajukan permohonan pengembalian dana kepada Issuing.
  5. Pihak Issuing mengembalikan dana kepada .
  6. Pihak Issuing melakukan perubahan biaya perlu dibayarkan pada .



See also

 Dispute & Chargeback untuk mengetahui Dispute dan tahapan untuk mendapatkan Chargeback.

 FAQ Kartu Kredit jika ingin mengetahui pertanyaan sering diajukan terkait .