Payment
Kartu Kredit

Penyelesaian Transaksi Pada Kartu Kredit

7min

Settlement



Proses menyelesaikan

 antara

dan


dilakukan setelah

melakukan

pesanan kepada

dengan menggunakan


. Proses ini bertujuan memberikan

kepada

terkait pendapatan

diterima dengan pembukuan apakah nominal


diterima sesuai pada nominal

tercatat pada

.

Terkadang,

 mengalami

void atau refund

membuat


tidak berhasil.



Pembatalan Transaksi



Void

Pembatalan

 dapat diajukan jika

tersebut sudah melakukan

penuh (full amount)

sudah berhasil dan belum melalui


oleh

Acquirer. Apabila void terjadi, maka tidak ada tagihan

tercetak pada lembar penagihan pemegang kartu.

Pembatalan

 pada


berlogo Visa, Mastercard, JCB dan Amex, dapat dilakukan menggunakan


maupun menggunakan


telah disediakan untuk

.



Refund

Refund adalah

 pengembalian dana

terjadi atas persetujuan

dan

tanpa adanya sanggahan di antara kedua belah pihak.

hanya dapat mengajukan refund dalam kurun waktu 3 bulan dari waktu

terlaksana. Setelah

mengajukan refund kepada

,

akan melaporkan

Refund kepada

. Terdapat 2 jenis Refund, yaitu:

Full Refund

Pengembalian seluruh dana memungkinkan

 untuk mengajukan pengembalian dana atas seluruh belanjaan dari daftar belanja pada

dan mengakomodasi

untuk dapat melakukan pengembalian dana pada

sesuai dengan nominal

diajukan.

Partial Refund

Pengembalian sebagian dana memungkinkan

 untuk mengajukan pengembalian dana untuk barang tertentu dari daftar belanja pada

dan mengakomodasi

untuk dapat melakukan pengembalian dana pada

sesuai dengan nominal

diajukan.

Proses pengembalian dana untuk



dari

kepada

dilakukan melalui

Cancel (Versi 1: V1 Cancel Transaction | Versi 2: Cancel - API Checkout, Cancel - API Credit Card) atau Merchant Back Office.

tidak diperkenankan melakukan transfer dana secara langsung kepada

. Hal ini diperlukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan


.

Proses Refund

Proses Refund
Proses Refund

  1. 
    
    mengajukan permohonan pengembalian dana kepada
    
    .
  2. 
    
    mengajukan permohonan pengembalian dana kepada
    
    .
  3. 
    
    mengajukan permohonan pengembalian dana kepada pihak Acquiring.
  4. Pihak Acquiring mengajukan permohonan pengembalian dana kepada Issuing.
  5. Pihak Issuing mengembalikan dana kepada
    
    .
  6. Pihak Issuing melakukan perubahan biaya
    
    perlu dibayarkan pada
    
    
    .



See also





Dispute & Chargeback untuk mengetahui

Dispute dan tahapan untuk mendapatkan Chargeback.





FAQ Kartu Kredit jika ingin mengetahui pertanyaan

sering diajukan terkait

.