Payment
Kartu Kredit

Penyelesaian Transaksi Pada Kartu Kredit

7min

Settlement



Proses menyelesaikan transaksi antara Merchant dan Bank yang dilakukan setelah Pelanggan melakukan pembayaran pesanan kepada Merchant dengan menggunakan metode pembayaran Kartu Kredit. Proses ini bertujuan memberikan informasi kepada Merchant terkait pendapatan yang diterima dengan pembukuan apakah nominal transaksi yang diterima sesuai pada nominal yang tercatat pada Bank.

Terkadang, Merchant mengalami proses void atau refund yang membuat proses Settlement tidak berhasil.



Pembatalan Transaksi



Void

Pembatalan transaksi dapat diajukan jika transaksi tersebut sudah melakukan pembayaran penuh (full amount) yang sudah berhasil dan belum melalui proses Settlement oleh Bank Acquirer. Apabila void terjadi, maka tidak ada tagihan yang tercetak pada lembar penagihan pemegang kartu.

Pembatalan transaksi pada metode pembayaran Kartu Kredit berlogo Visa, Mastercard, JCB dan Amex, dapat dilakukan menggunakan API NICEPAY maupun menggunakan Back Office yang telah disediakan untuk Merchant.



Refund

Refund adalah proses pengembalian dana yang terjadi atas persetujuan Pelanggan dan Merchant tanpa adanya sanggahan di antara kedua belah pihak. Pelanggan hanya dapat mengajukan refund dalam kurun waktu 3 bulan dari waktu transaksi terlaksana. Setelah Pelanggan mengajukan refund kepada Merchant, Merchant akan melaporkan proses Refund kepada NICEPAY. Terdapat 2 jenis Refund, yaitu:

Full Refund

Pengembalian seluruh dana memungkinkan Pelanggan untuk mengajukan pengembalian dana atas seluruh belanjaan dari daftar belanja pada Merchant dan mengakomodasi Merchant untuk dapat melakukan pengembalian dana pada Pelanggan sesuai dengan nominal yang diajukan.

Partial Refund

Pengembalian sebagian dana memungkinkan Pelanggan untuk mengajukan pengembalian dana untuk barang tertentu dari daftar belanja pada Merchant dan mengakomodasi Merchant untuk dapat melakukan pengembalian dana pada Pelanggan sesuai dengan nominal yang diajukan.

Proses pengembalian dana untuk metode pembayaran Kartu Kredit dari Merchant kepada Pelanggan dilakukan melalui API Cancel (Versi 1: V1 Cancel Transaction | Versi 2: Cancel - API Checkout, Cancel - API Credit Card) atau Merchant Back Office. Merchant tidak diperkenankan melakukan transfer dana secara langsung kepada Pelanggan. Hal ini diperlukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan Bank Indonesia.

Proses Refund

Proses Refund
Proses Refund

  1. Pelanggan mengajukan permohonan pengembalian dana kepada Merchant .
  2. Merchant mengajukan permohonan pengembalian dana kepada NICEPAY.
  3. NICEPAY mengajukan permohonan pengembalian dana kepada pihak Acquiring.
  4. Pihak Acquiring mengajukan permohonan pengembalian dana kepada Issuing.
  5. Pihak Issuing mengembalikan dana kepada Pelanggan.
  6. Pihak Issuing melakukan perubahan biaya yang perlu dibayarkan pada Merchant Settlement.



See also

Kunjungi halaman Dispute & Chargeback untuk mengetahui proses Dispute dan tahapan untuk mendapatkan Chargeback.

Kunjungi halaman FAQ Kartu Kredit jika ingin mengetahui pertanyaan yang sering diajukan terkait Kartu Kredit.