Payment
Kartu Kredit

Penyelesaian Transaksi Pada Kartu Kredit

7min

Settlement



Proses menyelesaikan  antara  dan   dilakukan setelah  melakukan  pesanan kepada  dengan menggunakan  . Proses ini bertujuan memberikan  kepada  terkait pendapatan  diterima dengan pembukuan apakah nominal   diterima sesuai pada nominal  tercatat pada .

Terkadang,  mengalami  void atau refund  membuat   tidak berhasil.



Pembatalan Transaksi



Void

Pembatalan  dapat diajukan jika  tersebut sudah melakukan  penuh (full amount)  sudah berhasil dan belum melalui   oleh  Acquirer. Apabila void terjadi, maka tidak ada tagihan  tercetak pada lembar penagihan pemegang kartu.

Pembatalan  pada   berlogo Visa, Mastercard, JCB dan Amex, dapat dilakukan menggunakan   maupun menggunakan   telah disediakan untuk .



Refund

Refund adalah  pengembalian dana  terjadi atas persetujuan  dan  tanpa adanya sanggahan di antara kedua belah pihak.  hanya dapat mengajukan refund dalam kurun waktu 3 bulan dari waktu  terlaksana. Setelah  mengajukan refund kepada ,  akan melaporkan  Refund kepada . Terdapat 2 jenis Refund, yaitu:

Full Refund

Pengembalian seluruh dana memungkinkan  untuk mengajukan pengembalian dana atas seluruh belanjaan dari daftar belanja pada  dan mengakomodasi  untuk dapat melakukan pengembalian dana pada  sesuai dengan nominal  diajukan.

Partial Refund

Pengembalian sebagian dana memungkinkan  untuk mengajukan pengembalian dana untuk barang tertentu dari daftar belanja pada  dan mengakomodasi  untuk dapat melakukan pengembalian dana pada  sesuai dengan nominal  diajukan.

Proses pengembalian dana untuk   dari  kepada  dilakukan melalui  Cancel (Versi 1: V1 Cancel Transaction | Versi 2: Cancel - API Checkout, Cancel - API Credit Card) atau Merchant Back Office.  tidak diperkenankan melakukan transfer dana secara langsung kepada . Hal ini diperlukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan  .

Proses Refund

Proses Refund
Proses Refund

  1.  mengajukan permohonan pengembalian dana kepada  .
  2.  mengajukan permohonan pengembalian dana kepada .
  3.  mengajukan permohonan pengembalian dana kepada pihak Acquiring.
  4. Pihak Acquiring mengajukan permohonan pengembalian dana kepada Issuing.
  5. Pihak Issuing mengembalikan dana kepada .
  6. Pihak Issuing melakukan perubahan biaya  perlu dibayarkan pada  .



See also

  Dispute & Chargeback untuk mengetahui  Dispute dan tahapan untuk mendapatkan Chargeback.

  FAQ Kartu Kredit jika ingin mengetahui pertanyaan  sering diajukan terkait .