Penyelesaian Transaksi Pada Kartu Kredit
Settlement
Proses menyelesaikan transaksi antara Merchant dan Bank yang dilakukan setelah Pelanggan melakukan pembayaran pesanan kepada Merchant dengan menggunakan metode pembayaran Kartu Kredit. Proses ini bertujuan memberikan informasi kepada Merchant terkait pendapatan yang diterima dengan pembukuan apakah nominal transaksi yang diterima sesuai pada nominal yang tercatat pada Bank.
Terkadang, Merchant mengalami proses void atau refund yang membuat proses Settlement tidak berhasil.
Pembatalan Transaksi
Void
Pembatalan transaksi dapat diajukan jika transaksi tersebut sudah melakukan pembayaran penuh (full amount) yang sudah berhasil dan belum melalui proses Settlement oleh Bank Acquirer. Apabila void terjadi, maka tidak ada tagihan yang tercetak pada lembar penagihan pemegang kartu.
Pembatalan transaksi pada metode pembayaran Kartu Kredit berlogo Visa, Mastercard, JCB dan Amex, dapat dilakukan menggunakan API NICEPAY maupun menggunakan Back Office yang telah disediakan untuk Merchant.
Refund
Refund adalah proses pengembalian dana yang terjadi atas persetujuan Pelanggan dan Merchant tanpa adanya sanggahan di antara kedua belah pihak. Pelanggan hanya dapat mengajukan refund dalam kurun waktu 3 bulan dari waktu transaksi terlaksana. Setelah Pelanggan mengajukan refund kepada Merchant, Merchant akan melaporkan proses Refund kepada NICEPAY. Terdapat 2 jenis Refund, yaitu:
Full Refund
Pengembalian seluruh dana memungkinkan Pelanggan untuk mengajukan pengembalian dana atas seluruh belanjaan dari daftar belanja pada Merchant dan mengakomodasi Merchant untuk dapat melakukan pengembalian dana pada Pelanggan sesuai dengan nominal yang diajukan.
Partial Refund
Pengembalian sebagian dana memungkinkan Pelanggan untuk mengajukan pengembalian dana untuk barang tertentu dari daftar belanja pada Merchant dan mengakomodasi Merchant untuk dapat melakukan pengembalian dana pada Pelanggan sesuai dengan nominal yang diajukan.
Proses pengembalian dana untuk metode pembayaran Kartu Kredit dari Merchant kepada Pelanggan dilakukan melalui API Cancel (API Checkout: Cancel - API Checkout | API Non-SNAP: Cancel - API Credit Card) atau Merchant Back Office. Merchant tidak diperkenankan melakukan transfer dana secara langsung kepada Pelanggan. Hal ini diperlukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan Bank Indonesia.
Proses Refund

- Pelanggan mengajukan permohonan pengembalian dana kepada Merchant .
- Merchant mengajukan permohonan pengembalian dana kepada NICEPAY.
- NICEPAY mengajukan permohonan pengembalian dana kepada pihak Acquiring.
- Pihak Acquiring mengajukan permohonan pengembalian dana kepada Issuing.
- Pihak Issuing mengembalikan dana kepada Pelanggan.
- Pihak Issuing melakukan perubahan biaya yang perlu dibayarkan pada Merchant Settlement.
See also
Kunjungi halaman Dispute & Chargeback untuk mengetahui proses Dispute dan tahapan untuk mendapatkan Chargeback.
Kunjungi halaman FAQ Kartu Kredit jika ingin mengetahui pertanyaan yang sering diajukan terkait Kartu Kredit.